Sexy Banget

Selasa, 03 Januari 2012

Sumpah Palapa

A. Sumpah Palapa Cikal Bakal Gagasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Pada masa kerajaan Majapahit perekat bangsa-bangsa dinusantara sudah ada, yaitu berupa sumpah Palapa. Sumpah palapa merupakan sumpah yang dicapakan oleh Gajah Mada ketika ia diangkat menjadi patih Amangkuhbumi, pada kerajan besar Majapahit, pada tahun Saka 1258, atau tahun Masehi 1336, Sumpah Palapa pada intinya adalah mengusahakan kesatuan dan persatuan Nusantara. Bahasa sekarang (NKRI).
Di dalam Sumpah Palapa terdapat pernyataan suci yang diucapkan oleh Gajah Mada yang berisi ungkapan "lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa" (kalau telah menguasai Nusantara, saya melepaskan puasa/ tirakatnya).
Kata sumpah itu sendiri antara adalah sebagai berikut :
Sira Gajah Madapatih Amangkubhumi tan ayun. Uamuktia palapa, sira Gajah Mada : "Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, Tanjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, u ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik,samana isun amukti palapa”
Terjemahannya adalah:
Beliau Gajah Mada Patih Amangkubumi tidak ingin melepaskan puasa (nya). Beliau Gajah Mada, "Jika telah mengalahkan Nusantara, saya (baru) melepaskan puasa, jika (berhasil) mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, 11 demikianlah saya (baru) melepaskan puasa (saya)".
Jika melihat isi dari ungkapan patih gajah Mada, pada kitab Pararaton di atas maka, kita akan mengetahui wilayah-wilayah yang menjadi perlindungan kerajaan maja pahit. Akan tetapi tidak hanya sampai di situ saja. Akan tetapi jika dilihat pada kitab Nagarakertagama yang menginformasikan secara terperinci wilayah-wilayah yang menjadi negara bawahan Majapahit, yaitu meliputi:
Kawasan Melayu : Jambi, Palembang, Toba dan Darmasraya, Kandis, Kahwa, Minangkabau, Siak, Rokan, Kampar, Pane, Kampe, Ham, Mandailing, Temihang, Perlak, Padang, Lwas, Samodra, Lamuri, Batan, Lampung, Barus.
Kawasan Kalimantan meliputi Tanjung negara, Kapuas-Katingan, Sampit, Kota Lingga, Kota Waringin, Sambas, Lawai, Kandangan, Landa Samadang, Tirem, Sedu, Barune (ng), Kalka, Saludung, Solot, Pasir, Barito, Sawaku, Tabalung, Tanjung Kutei, Malano, Tanjung Pura.
Kawasan Hujung Medini meliputi : Pahang, Langkasuka, Saimwang, Kelantan, trengganu, Johor, Paka, Muar, Dungun, Tumasik, Kelang, Kedah, Jerai, Kanjapiniran.
Kawasan Timur Jawa meliputi : Bali, Badahulu, Lo Gajah, Gurun, Sukun, Taliwang, Pulau Sapi, Dompo, Sang Hyang Api, Bima, Seran, Hutan Kendali, Pulau Gurun (Lombok Merah), Sasak, Bantayan (Kota Luwuk), Udamakatraya, dan pulau-pulau lainnya.
Kawasan Timur lainnya meliputi: Makasar, Buton, Banggawi, Kunir, Galian, Selayar, Sumba, Solot, Muar, Wanda (n), Ambon, Maluku, Wanin, Seran, Timor, dan beberapa pulau-pulau lainnya.
Jika kita melihat dari sisi bentuk Sumpah Palapa adalah prosa. Pada isinya mengandung pernyataan suci kepada Tuhan Yang Maha Esa yang diucapkan oleh Gajah Mada dihadapan ratu Majapahit Thbuwana Tunggadewi dengan disaksikan oleh para menteri dan pejabat-pejabat lainnya, yang substansinya Gajah Mada baru mau melepaskan (menghentikan) puasanya apabila telah terkuasai Nusantara.
Dari sisi nilai Sumpah Palapa mengandung nilai-nilai kesatuan dan persatuan wilayah Nusantara, nilai historis, nilai keberanian, nilai percaya diri, nilai rasa memiliki kerajaan Majapahit yang besar dan berwibawa, nilai geopolitik, nilai sosial budaya, nilai filsafat, dsb.
Dari sisi ideologi, Sumpah Palapa yang juga dikenal sebagai Sumpah Gajah Mada atau Sumpah Nusantara, Sumpah Palapa memiliki ideologi kebineka tunggal ikaan, artinya rnenuju pada ketunggalan keyakinan, ketunggalan ide, ketunggalan senasib dan sepenanggungan, dan ketunggalan ideologi akan tetapi tetap diberi ruang gerak kemerdekaan budaya bagi wilayah-wilayah negeri se-Nusantara dalam mengembangkan kebahagiaan dan kesejahteraannya masing-masing.
Dari sisi, energi Sumpah Palapa dianugerahi energi KeTuhanan Yang Maha Dasyat karena tanpa energi tersebut tak mungkin Gajah Mada berani mencanangkan sumpah tersebut.
Gajah Mada mempunyai kesadaran penuh tentang kenegaraan dan batas-batas wilayah kerajaan Majapahit, mengingat Nusantara berada sebagai negara kepulauan yang diapit oleh dua samudera besar yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik, di samping diapit oleh lautan Cina Selatan dan Lautan Indonesia (Segoro Kidul). Dari kesadaran yang tinggi terhadap keberadaan Nusantara, Gajah Mada meletakkan dasar-dasar negara yang kokoh, sebagaimana terungkap dalam perundang-undangan Majapahit
Uraian singkat tersebut dimaksudkan untuk memberi gambaran bahwa kerajaan Majapahit khususnya ketika berada dalam penguasaan Gajah Mada telah berorientasi jauh kedepan, kalau istilah sekarang mempersiapkan diri sebagai negara yang modern, kuat, dan tangguh.
Sumpah Palapa dicanangkan oleh Patih Gajah Mada ketika Majaphit telah memiliki wilayah negeri Nusantara yang luas, yaitu berjumlah 90 negeri, akan tetapi tinggal 10 (sepuluh) wilayah negeri yang belum masuk kedalam naungan wibawa Majapahit. Ketika Sumpah Palapa dicanangkan juga memiliki tantangan dari orang-orang dan sekitarnya. Perhatikan kalimat berikutnya, seperti dikutib dari teks Serat Pararaton:
Sira sang mantri samalungguh ring panangkilan pepek. Sira Kembar apameleh, ring sira Gajah mada, anuli ingumanuman, sira Banyak kang amuluhi milu apameleh, sirajabung Terewes, sira Lembu Petenggumuyu. Tumurun sira Gajah mada matur ing talampakan bhatara ring Koripan, runtik sira katadahan kabuluhan denira' arya Tadah. Akweh dosanira Kemhar, sira Warak ingilangaken, tan ucapen sira Kembar, sami mati.
Terjemahannya adalah:
Mereka para menteri duduk di paseban lengkap. la Kembar mengemukakan hal-hal tidak baik kepada Gajah Mada, kemudian ia (Gajah Mada) dimaki-maki, Banyak yang rnenjadi penengah (malah ikut) menyampaikan hal-hal yang tidak baik, Jabung Tarewes mengomel, sedang Lembu Peteng tertawa. Turanian Gajah Mada dan menghaturkan kata-kata di telapak Bathara Koripan, marah dia mendapatkan celaan dari Arya Tadah. Banyak dosa Kembar, Warak dilenyapkan, demikian pula Kembar, mereka semua mati. Kutipan tersebut di atas, menengarai bahwa perjuangan mulai Gajah Mada untuk mempersatukan Nusantara Raya mengalami tantangan, gangguan, dan hambatan tidak berbeda dengan perjuangan Bung Karno untuk mempersatukan bangsa Indonesia, ternyata mendapatkan rintangan dari DI/ TII, Kartosoewiryo, dan gerakan PRRI dan PERMESTA Kahar Muzakar.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) halaman 973 (diambil seperlunya), adalah:
1) Pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan atau kepada sesuatu yang dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya dsb.);
2) Pernyataan disertai tekad melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenarannya atau berani menderita sesuatu kalau pernyataan itu tidak benar;
3) Janji atau ikrar yang teguh (akan menunaikan sesuatu).
Sumpah Palapa yang dideklarasikan oleh Gajah Mada sungguh sangat sakti, suci, dan membawa berkah bagi kita rakyat dan bangsa Indonesia, Sakti, karena secara gaib nama Nusantara masih dapat digunakan sebagai tali pengikat diantara bangsa-bangsa yang mendiami kepulauan Nusantara. Dimana Nusantara yang sesungguhnya adalah pulau-pulau lain di luar Jawa (Nusa berarti: pulau, antara berarti lainnya). Suci dalam arti sumpah tersebut benar-benar diberkahi oleh Tuhan Yang Maha Esa, artinya sumpah tersebut diberi kekuatan oleh Tuhan, berupa kekuatan persatuan dan kesatuan. Secara spiritual Nusantara harus diterima sebagai karunia Tuhan, yang walaupun diantara pulau-pulau terpisah satu sama lainnya oleh lautan, namun rasa kesatuan dan persatuan tetap terbentuk secara utuh menyeluruh.
Sumpah Palapa tidak hanya sakti, suci, dan membawa berkah, tetapi justru teramat penting, mengandung amanat bagi seluruh rakyat dan bangsa Indonesia untuk memelihara, mengembangkan, dan melestarikannya.
Sumpah Palapa tampil sebagai pernyataan dan tekad suci dari seorang Patih Amangkubhumi yang memiliki kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan kerajaan Majapahit. Hubungan antara raja dan rakyat menurut tradisi Jawa sering digambarkan secara ideal sebagai loro-loroning atunggal (dua kekuatan yang manunggal) atau juga sering digambarkan sebagai manunggal- ing kawulo Ian Gusti (manunggalnya rakyat dan raja).
Hubungan dimana seorang raja tampil sebagai pemimpin yang wajib diteladani oleh rakyatnya. Rakyat diposisikan sebagai kawula yang diperankan senantiasa menurut kepada rajanya, akan tetapi tidak adanya pemerataan seperti kekuatan produksi dibidang tugas masing-masing, misalnya pertanian, perikanan, perindustrian, dsb. Rakyat sebenarnya tidak mempunyai waktu luang yang memadai guna memikirkan filsafat (pandangan hidup), ideologi, ataupun pengetahuan-pengetahuan tinggi, karena waktunya telah habis untuk memikirkan hidupnya sehari-hari. Oleh sebab itu rakyat telah mempercayakan nasib hidupnya sepenuhnya kepada raja. Seorang raja dimitoskan sebagai wakil Tuhan di dunia. Rakyat digambarkan dalam bahasa pewayangan sebagai binanda sumonggo asto (diikat diberikan tangannya) dan tinigas sumonggo jonggo (dipenggal diberikan lehernya).
Dalam konvensi budaya seperti itu dapat dipahami bahwa tenaga penggerak roda pemerintahan bersumber dari .kalangan kerajaan. Raja beserta jajarannya dipandang oleh rakyat sebagai orang-orang yang duduk disebuah pentas berwibawa yang penuh dengan cahaya yang berkilauan. Ucapan Sabdo Pandito Ratu (Sabda seorang ratu tidak bisa ditarik), yang artinya sekali sesuatu sabda telah dikeluarkan oleh seorang raja mustahil dicabutkembali.
Dari uraian tersebut dapat dibayangkan betapa Sumpah Palapa pasti diterima dengan penuh kebahagiaan, kegembiraan, dan semangat "tempur" yang tinggi bagi rakyat yang mendengarkan, mengetahui, dan mengerti. Oleh sebab itu penyebar luasan ke seahtero Nusantara tidak sulit diterima, karena sistem komUnikasi yang efektif dilaksanakan dengan tradisi gethok tular (dari mulut ke mulut) yang tentunya diperkuat oleh lembaran tertulis singkat seperti layaknya sebuah piagam.
Dalam Pararaton diceritakan ketika Gajah Mada dihadapan sang ratu dan disaksikan oleh para menteri dan pejabat lainnya mencanangkan sumpahnya sebagai pernyataan puncak tekad pengabdian yang dari seseorang yang menerima wisuda sebagai Patih Amangkubhumi, ternyata ada sejumlah pejabat tinggi yang melecehkan dan menertawakan, seperti yang dilakukan oleh Kembar, Jabung Tarewes, Lembu Peteng, Arya Warak, dan Banyak. Dari sini dapat disimpulkan bahwa sesuatu gagasan sekalipun tinggi mutunya tidak serta merta dengan mulus berhasil disosialisasikan di sekitarnya. Jer basuki mawa beya kata pepatah Jawa, artinya tidak ada kebahagiaan tanpa pengorbanan, dan ini berlaku universal.
Meskipun Pararaton tidak menceritakan pelaksanaan dari Sumpah Palapa namun dari Nagarakertagama dapat diketahui bahwa melalui Sumpah Palapa terbentang luas wilayah negeri Nusantara yang berada di bawah panji-panji Majapahit. Kalau dirumuskan kesibukan-kesibukan tersebut berupa kesibukan politik yang melibatkan kesibukan kalangan elit. Yang jelas karena kesibukan politik, maka banyak kalangan atas termasuk raja-raja sedikit atau bahkan mungkin lupa memelihara pesan budaya berupa kesatuan dan persatuan Nusantara.
Kesatuan dan persatuan Indonesia sebagai alat untuk mengusir penjajah Belanda yang menguasai hampir seluruh Nusantara ternyata ampuh untuk mengembalikan wilayah jajahan Belanda ke tangan rakyat dan bangsa Indonesia. Peristiwa pengusiran penjajah Belanda langsung atau tidak langsung, sadar atau tidak sadar harus dibaca sebagai realisasi Sumpah Pahpa yang sakti itu.
Sekarang dapat diketahui dengan jelas, bahwa sejarah Indonesia paling tidak sejak zaman Majapahit berisi kisah-kisah tentang bersatu dan pecahnya Nusantara. Apabila kalangan atas hidupnya hanya disibukkan oleh urusan-urusan kekuasaan melulu dapat disimpulkan kesatuan dan persatuan pasti akan melemah. Dengan kata lain kuat dan lemahnya bahkan pekat dan pudarnya persatuan dan kesatuan disebabkan karena tingkah polah golongan elit yang disibukkan dengan urusan-urusan politik yang tidak menentu itu. Segera tergambar bahwa kelemahan dari elit politik pada waktu itu adalah:
a. Cepat terpukau kepada ajaran/ ideologi/ konsep yang datang dari luar, sampai-sampai mampu melepaskan dengan mudahnya ajaran/ ideologi/ konsepnya sendiri (pribumi) yang telah berurat berakar ke dalam lubuk hati rakyat dan bangsa Nusantara. Dengan kata lain ada kebiasaan yang tidak baik di kalangan elit bahwa mereka itu bosanan (cepat bosan) terhadap miliknya sendiri yang indah itu. Dengan kata lain kaum elit sedikit sekali yang setia terhadap ajaran/ ideologi konsepnya sendiri.
b. Terasa tidak ada kebiasaan menerapkan sistem check and balance (kontrol keseimbangan) di antara raja dan kalangan elit di sekitarnya di satu pihak, serta antara kalangan kerajaan dan kalangan rakyat di lain pihak Rakyat nampaknya hanya dianggap sebagai patung-patung yang tidak tahu apa-apa sedangkan kerajaan menganggap dirinya sebagai kalangan yang memiliki kekuasaan tertinggi tanpa kontrol.
Secara umum bangsa Indonesia yang majemuk memiliki misi yang sama, karena bangsa-bangsa Nusantara hidup di atas landasan dasar yang sama yaitu KeTuhanan Yang Maha Esa. Wujudnya mereka hidup menggunakan jalan agama atau jalan kebudayaan, yang bersumber dari nilai-nilai KeTuhanan Yang Maha Esa. Karena Tuhan Yang Maha Esa itu mempunyai sifat hanya satu, yaitu yang baik-baik maka barang siapa memiliki sifat satu, ia didalam dirinya bersemayam sifat KeTuhanan Yang Maha Esa.
B. Penjajahan Barat di Indonesia
Letak wilayah Indonesia yang berada di persimpangan antara benua Asia dan Australia serta kekayaan alam terutama rempah-rempah mengundang bangsa-bangsa Barat (Eropah) untuk datang mengambil dan membawanya ke Eropah sebagai bahan yang di perdagangkan.
Pada mulanya kedatangan bangsa Eropah hanya untuk melakukan perdagangan seperti yang dilakukan perseroan dagang partikelir VOC namun kemudian setelah datangnya bangsa Belanda sedikit demi sedikit daerah-daerah Indonesia di jajah. Dengan adanya usaha untuk menjajah tersebut, bangsa Indonesia berusaha untuk melawan dan mengusirnya. Perlawanan tersebut seperti perang Aceh, Perang Diponogoro, Perang Banten, Perang Banjar, Perang Bali dsb.
Perlawanan tersebut berakhir dengan kekalahan bangsa Indonesia yang disebabkan antara lain:
a. Lemahnya persatuan dan kesatuaan;
b. Perlawanan yang dilakukan bersifat lokal:
c. Persenjataan yang sederhana;
d. Organisasi yang lemah.
Disamping itu kaum penjajah juga mengunakan politik "devide et impera" (politik pecah belah) atau dengan istilah lain politik belah bambu. Meskipun demikian bangsa Indonesia selalu berusaha untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan dengan
melakukan perlawanan.
Dalam sejarah perkembangan berikutnya bangkit dan tumbuh kesadaran kebangsaan, perjuangan yang bersifat nasional yaitu perjuangan yang berlandasan persatuan dan kesatuan bangsa. Kesadaran kebangsaan tersebut ditandai dengan lahirnya "Pergerakan Budi Utomo" Pada tanggal 20 mei 1908. Lahirnya pergerakan ini merupakan tonggak awal sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang bersifat nasional. Karena itu pada tanggal 20 Mei di peringati sebagai hari kebangkitan nasional".
Setelah itu bangkitlah gerakan-gerakan kebangsaan lain di bidang politik, ekonomi, pendidikan, agama, kepemudaan, kewanitaan dan Iain-lain.
Pergerakan-pergerakan tersebut semuanya bertujuan ingin melepaskan bangsa Indonesia dari penjajahan dan mewujudkan Indonesia yang merdeka.
Tekad perjuangan kemerdekaan itu lebih tegas lagi dengan lahirnya "Sumpah Pemuda" pada tanggal 28 Oktober 1928 dengan ikrar "satu nusa, satu bangsa dan menjunjung bahasa persatuaan bahasa Indonesia".
C. Penjajahan Jepang
Terjadinya Perang Dunia II tahun 1942 tentara jepang dengan cepat menduduki dan menguasai negara seperti Filipina, Singapura, Indonesia dan Iain-lain. Kedatangan tentara Jepang disambut dengan gembira oleh bangsa Indonesia dengan harapan agar dapat membantu bangsa Indonesia lepas dari penjajahan. Apa yang diharapkan ternyata tindakan tentara jepang lebih kejam dan sewenang-wenang, sehinga rakyat Indonesia sangat menderita.
Di dalam peperangan, bala tentara Jepang menghadapi sekutu mengalami kekalahan, sehinga pemerintahan pendudukan Jepang di Indonesia membujuk pimpinan-pimpinan bangsa Indonesia untuk bekerja sama dalam rangka menghadapi tentara sekutu dengan dalil/ semboyan "Asia untuk Asia". Kesempatan yang baik itu disambut untuk menggalang persatuan Bangsa, dan menyiapkan rakyat untuk perjuangan.
Para pemimpin bangsa Indonesia saat itu rnendesak Pemerintah Jepang agar segera memerdekakan Indonesia. Sebagai wujud nyata dari Jepang yang menjanjikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia maka pada tanggal 29 April 1945 dibentuklah suatu Badan yang di beri nama "DOKURITZU ZYUNBI TYOOSAKAI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan; Kemerdekaan Indonesia) disingkat BPUPKI. Pimpinan keanggotaan Badan ini terdiri dari:
Ketua : Dr.K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat
Wakil Ketua I : Ichibangase (dari bangsa Jepang)
Wakil Ketua II : Raden Panji Suroso Anggota-anggotanya berjumlah 60 orang.
Badan ini di lantik/ diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945 oleh Kepala Pemerintahan Balatentara Jepang di Jawa.
a. Masa sidang I, pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni l945.
b. Masa sidang II, pada tanggal 10 juli sampai dengan 17 Juli 1945.
Tugas BPUPKI adalah menyelidiki dan mempersiapkan hal-hal mengenai kemerdekaan Indonesia dan menyusun pelbagai rencana kerja.
Setelah dilantik dan diresmikannya badan ini telah melakukan dua masa persidangan, yaitu :
Pada salah satu sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 sidang ke-4 telah dibahas tentang dasar-dasar Negara Indonesia Merdeka. Dalam sidang tersebut salah seorang anggota BPUPKI, yaitu Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya yang pada intinya mengusulkan dan menegaskan Dasar Negara Indonesia Merdeka; Ir. Soekarno dalam pidatonya tersebut menegaskan tentang pentingnya "persatuaan" baik pada saat-saat perjuangan mencapai kemerdekaan maupun setelah kemerdekaan tercapai.
Disamping itu menegaskan pula bahwa "Kemerdekaan" adalah jembatan emas untuk mencapai tujuan bangsa. Selanjutya beliau menyatakan bahwa kita tak perlu menunggu banyaknya orang-orang cerdik dan pandai, kita tidak periu menunggu sampai lengkapnya alat-alat negara. Tetapi Kemerdekaan politik itulah yang harus lebih dahulu kita miliki dan kemudian secara bertahap kita lengkapi dan kita sempurnakan.
Dasar negara yang hendak kita buat harus mencerminkan kepribadian Indonesia dan dapat mempersatukan seluruh bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, aliran, agama dan golongan penduduk.
Dalam pidato Ir. Soekarno tersebut beliau mengemukakan dan mengusulkan lima prinsip (asas) yang baik dijadikan sebagai Dasar Negara Indonesia Merdeka, yaitu:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. KeTuhanan
Lima prinsip (asas) yang diajukan tersebut selanjutya diusulkan pula oleh beliau dengan nama "PANCASILA". Nama tersebut beliau berikan atas saran/ petunjuk seorang ahli bahasa Indonesia.
Panca artinya lima, sila artinya dasar/asas, jadi Pancasila artinya "lima dasar/asas". Diatas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia yang Merdeka.
C.S.T. Kansil mengemukakan bahwa prinsip yang dinamakan Pancasila itu sebenarya telah ada di dalam jiwa dan kalbu rakyat Indonesia berabad-abad lamanya. Ir.Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 hanyalah sebagai perumus dan pengutara atau panggali dimana nilai-nilai Pancasila itu telah berurat berakar di jiwa bangsa Indonesia.
Pancasila yang diusulkan pada tanggal 1 Juni 1945 dan diterima oleh BPUPKI dan pada tanggal tersebut oleh Prof AG. Pringgodigdo dianggap sebagai lahirnya pemakaian istilah Pancasila.
Istilah Pancasila pertama kali dapat kita lihat di dalam buku Sutasoma yang di karang oleh "MPU TANTULAR" pada masa kerajaan Majapahit abad ke 14 M. Dalam buku tersebut istilah pancasila diartikan sebagai perintah kesusilaan yang lima jumlahnya.
1. Larangan melakukan kekerasan;
2. Larangan mencuri;
3. Larangan berjiwa dengki;
4. Larangan berbohong dan
5. Larangan mabuk-mabukan.
Selanjutya istilah "Sila" diartikan sebagai aturan yang ,, melatar belakangi perilaku seseorang atau bangsa, kelakuan/ perbuatan yang menurut abad (sopan santun) ; dasar, adab, akhlak, moral.
Prof, Mr. Muhammad Yamin di depan sidang tahap I, hari pertama, tanggal 29 Mei 1945 BPUPKI telah : mengucapkan pidato. yang berjudul "Asas dan Dasar, Negara Kebangsaan RI", yang isinya antara lain menganjurkan asas dan dasar Negara Kebangsaan RI yang terdiri dari:
1. Peri Kebangsaan;
2. Peri Kemanusiaan;
3. Peri Ke-Tuhanan;
4. Peri Kerakyatan;
5. Kesejahteraan Rakyat (Keadilan Sosial).
Menurut Prof. Mr. Muhammad Yamin, sejak abad XIV istilah Pancasila sudah di pakai di Indonesia.
Pancasila mempunyai dua pengertian:
1. Pancasila dengan huruf (i) biasa, artinya "berbatu sendi yang lima:
2. Pancasila dengan huruf (i) yang panjang, bermakna (lima) peraturan tingkah laku yang penting.
Kata "Sila" yang ditambah awalan "ke" dari akhiraan "an" menjadi "kesulitan" mengandung pengertian "tingkah laku yang senonoh" (baik/bagus). Dengan demikian "Pancasila" mengandung makna "lima tingkah laku yang baik/bagus".
Pada sidang hari ketiga tanggal 31 Mei 1945 Prof. Mr, Soepomo dalam pidatonya menyampaikah usul 5 dasar Negara. Lima dasar tersebut adalah:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan bathin
4. Musyawarah
5. Keadilan Rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Teman-teman yang mendukung, yaitu :