Sexy Banget

Selasa, 30 November 2010

Usaha Pembelaan Negara


Pernahkah kalian melihat atau meraba wujud Negara? Tentu kalian sulit melihat atau meraba wujud Negara, karena Negara bersifat abstrak (in abstractor). Namun demikian, untuk mengetahui wujud Negara dapat kita telususri dari unsur-unsur Negara seperti penduduk, wilayah, pemerintah, dan pengakuan. Unsur-unsur itu yang mesti kita bela.
Dalam UUD 1945 tidak dijelaskan pengertian usaha pembelaan Negara. Untuk mengetahui hal tersebut, dapat dilihat dalam UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara. Istilah yang digunakan dalam undang-undang tersebut bukan “usaha pembelaan Negara” tetapi digunakan dalam istilah lain yang mempunyai makna yang sama yaitu “upaya bela Negara”. Dalam penjelasan tersebut ditegaskan, bahwa upaya bela Negara adalah sikap dan perlaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Berdasarkan upaya bela negara, apakah kalian pernah ikut serta dalam usaha pembelaaan negara? Apabila kalian pernah ikut serta menjaga wilayah negara termasuk wilayah lingkungan sekitar dari gangguan atau ancaman yang membahayakan keselamatan bangsa dan negara berarti kalian sudah berpartisipasi dalam usaha pembelaan negara. Sikap hormat terhadap bendera, lagu kebangsaaan, dan menolak campur tangan pihak asing terhadap kedaulatan NKRI juga menunjukkan suatu sikap dalam usaha pembelaan negara.
Dengan demikian usaha pembelaan negara tidak terbatas memanggul senjata, tetapi meliputi berbagai sikap dan tindakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara, misalnya dengan usaha untuk mewujudkan keamanan lingkungan, keamanan pangan, keamanan energi, keamanan ekonomi. Misalnya, yang telah dilakukan Elan Wukak Victor, dari Nusa Tenggara Timur merupakan usaha pembelaan negara dalam bentuk keamanan lingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Teman-teman yang mendukung, yaitu :